APAKAH KITA TERMASUK ORANG YANG MEMAKAN MUNTAHANNYA SENDIRI ??
♨♨♨♨♨♨♨♨♨♨♨♨♨♨♨♨♨♨♨♨♨♨
Adakah diantara kita yang memakan kembali makanan yang telah dimuntahkan ??
Saya rasa ga ada yang mau memakan kembali muntahan yang sudah dimuntahkan. Jikapun ada mungkin orang tersebut tidak normal pikirannya pada saat itu. Namun saya ga mau mengatakan orang tersebut GILA. Kira-kira terlalu ekstrim ga ya jika saya mengatakan orang yang makan muntahannya kembali adalah orang gila alias ga waras ??
Namun cukup kalian saja yang menilai sendiri.
Namun cukup kalian saja yang menilai sendiri.
Secara naluri memakan kembali makanan yang sudah dimuntahkan sangatlah menjijikkan bagi kita manusia yang NORMAL.
Nah kenapa saya bicara soal makanan yang dimuntahkan dimakan kembali ??
Apakah kalian pernah menghibahkan atau memberikan sesuatu barang apalah itu kepada seorang teman atau kepada kerabat atau kepada orang yang anda sayangi ??
Pernah ga ?? Pasti pernah dong....
Hibah adalah derma (pemberian) yang sangat mulia, namun di sisi lain ia bisa menjadi sangat hina. Hibah menjadi sangat hina tatkala seseorang yang memberikan hibah mengambil atau menarik kembali hibah (pemberian) tersebut.
Perbuatan tersebut adalah sifat yang sangat buruk yang diibaratkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam layaknya seekor anjing yang muntah lantas memakan kembali muntahan tersebut.
Sangat menjijikkan bukan kalau seperti itu ??
Bahkan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لَيْسَ لَنَا مَثَلُ السَّوْءِ الْعَائِدِ ِفيْ هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَقِيْءُ ثُمَّ يَعُوْدُ فِيْ قَيْئِهِ
"Tidak pantas bagi kita untuk memiliki sifat yang buruk. Orang yang menarik kembali hibahnya seperti seekor anjing yang muntah lantas memakan kembali muntahannya tersebut." (HR. Bukhari no. 2622)
Hadits di atas merupakan sebuah permisalan untuk mencela dan melarang. Anjing merupakan hewan yang kotor dan najis, dan tatkala anjing tersebut muntah kemudian memakan kembali muntahannya, maka ini adalah sesuatu yang sangat menjijikkan. Meskipun bukan kita yang memakannya, namun tatkala kita melihat apa yang dilakukan oleh anjing tersebut, naluri dan akal kita pasti akan memungkirinya bahwa betapa buruknya apa yang dilakukan oleh anjing tersebut.
Nah inilah gambaran seseorang yang menghibahkan sesuatu kepada orang lain, namun setelah itu ia menarik atau mengambilnya kembali. Oleh karena itu, tatkala kamu menghibahkan sesuatu, maka berikanlah dengan senang hati dan jangan sampai hatimu masih terpaut dengannya. Perumpamaan yang berisi celaan dalam hadits di atas menunjukkan bahwa mengambil kembali sesuatu yang telah dihibahkan hukumnya terlarang. Namun hal ini dikecualikan kepada seorang ayah yang memberikan hibahnya kepada anaknya berdasarkan hadits :
“Tidak halal bagi seorang muslim memberikan suatu pemberian atau memberikan hibah kemudian mengambilnya kembali, kecuali pemberian seorang ayah kepada anaknya. Dan perumpamaan orang yang memberi kemudian mengambil kembali seperti anjing yang makan, jika kenyang ia muntah kemudian ia kembali memakan muntahannya.” (Shahih, HR. Abu Dawud no. 3539, At Tirmidzi no. 2132, dan Ibnu Majah no. 2377).
Nah bagi kamu yang pernah menghibahkan atau memberikan sesuatu apapun itu baiknya pikir-pikir lagi mau mengambilnya bila kamu ga mau disebut sebagai ORANG YANG MEMAKAN MUNTAHANNYA SENDIRI.
Wallahu ta'ala a'lam
Barakallahu fiikum
______________________
Al Faqir Uray Sriwahyuni
Al Faqir Uray Sriwahyuni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar