Senin, 15 Oktober 2018





KEMUNGKARAN RITUAL SEDEKAH LAUT
↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔

🔏 Oleh : Uray Sriwahyuni


Bismillah...

Kemungkaran pada acara ritual sedekah laut sebagaimana yang saya lihat adalah sebagai berikut :

🔴 Pertama : Adanya SESAJEN yang dibuat dengan tujuan untuk ungkapan wujud rasa syukur atas segala kemudahan rezeki dan keselamatan yang diberikan oleh Allah, dengan dilaksanakannya sedekah laut para nelayan berharap tidak ada rintangan dalam mencari rezeki di laut dan terhindar dari segala marabahaya. Rasa syukur itu disimbolkan dengan mempersembahkan berbagai macam sesaji yang dilarung ke laut.

Ritual sedekah laut seperti itu termasuk syirik.

Islam tidak pernah mengajarkan AJARAN PERSEMBAHAN KE LAUT seperti itu. Walaupun niatnya untuk ditujukan atas bentuk rasa syukur kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Tidak ada tuntunan dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bentuk rasa syukur seperti itu.

Itu adalah AJARAN SESAJEN. Sesungguhnya ini adalah suatu kesyirikan.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :

Katakanlah (Muhammad): ”Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim).”
(QS. Al-An‘am :162-163)


🔴 Kedua : Menampilkan pengisi acara wanita yang TIDAK MENUTUP AURAT pada prosesi acara tersebut.

Padahal menutup aurat hukumnya wajib bagi wanita yang sudah balig, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta'ala :

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah maha mengatahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An-Nur :31)

Wanita yang tidak menutup auratnya di ancam tidak akan mencium bau surga sebagaimana yang di riwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu beliau berkata :

Rasulullah ahallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (yang pertama adalah) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (yang kedua adalah) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”
(HR. Muslim no. 2128)


🔴 Ketiga : Para Wanita yang ikut mengisi pada acara tersebut menggunakan KONDE.

Memakai konde termasuk dalam hal menyambung rambut. Dan menyambung rambut dalam islam itu hukumnya haram.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau bersabda :

"Sesungguhnya Allah melaknat wanita-wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta disambungkan rambutnya, wanita-wanita yang bertatto dan yang meminta ditattokan untuknya."
(HR Al-Bukhari no. 5477)


🔴 Keempat : Ada alat musik GAMELAN yang dimainkan oleh pengisi acara tersebut.

Gamelan adalah termasuk alat musik yang terlarang dalam islam. Karena musik hukumnya haram.

Dalil terlarangnya musik adalah :

"Sesungguhnya akan terdapat di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutra, arak dan alat permainan (musik). Kemudian segolongan (dari kaum Muslimin) akan pergi ke tebing bukit yang tinggi. Lalu para pengembala dengan ternak kambingnya mengunjungi golongan tersebut. Lalu mereka didatangi oleh seorang fakir untuk meminta sesuatu. Ketika itu mereka kemudian berkata: "Datanglah kepada kami esok hari." Pada malam hari Allah membinasakan mereka, dan menghempaskan bukit itu ke atas mereka. Sisa mereka yang tidak binasa pada malam tersebut ditukar rupanya menjadi monyet dan babi hingga hari kiamat."
( Hadits Bukhari no. 5590 )

Dan alat musik yang diperbolehkan cuma DUFF (rebana). Namun keadaan yang diperbolehkan untuk bernyanyi dan bermain alat musik duff ini hanyalah ketika hari raya dan pernikahan. Yang hanya dimainkan oleh wanita yang masih kecil(anak-anak).

Dalil pembolehan memainkan duff untuk anak-anak yang wanita adalah :

➖ Hadits Ar Rubayyi’ bintu Mu’awwidz Radiyllahu ’anha, dia berkata:

“Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam datang ketika acara pernikahanku. Maka beliau duduk di atas tempat tidurku seperti duduknya engkau (Khalid bin Dzakwaan) dariku. Datanglah beberapa anak perempuan yang memainkan/memukul duff”
(HR. Bukhari no. 4001)


➖ Abu Bakar radhiallaahu ’anhuma masuk menemuinya ’Aisyah. Di sampingnya terdapat dua orang anak perempuan di hari Mina yang menabuh duff. Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam ketika itu menutup wajahnya dengan bajunya. Ketika melihat hal tersebut, Abu Bakar membentak kedua anak perempuan tadi. Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam kemudian membuka bajunya yang menutup wajahnya dan berkata : ”Biarkan mereka wahai Abu Bakar, sesungguhnya hari ini adalah hari raya”. Pada waktu itu adalah hari-hari Mina”
(HR. Bukhari no. 987)


Itulah beberapa kemungkaran yang terdapat pada ritual sedekah laut yang saya lihat.

Ketahuilah bahwa orang-orang yang ikut membantu fan mendukung terselenggaranya acara ritual sedekah laut tersebut akan mendapatkan dosa. Maka dari itu janganlah kita mendukung acara ritual kesyirikan tersebut. Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta'ala :

"Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”
(QS. Al Maidah : 2).

Ayat ini menunjukkan bahwa terlarangnya saling tolong-menolong dalam maksiat atau dosa.


Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.”
(HR. Muslim no. 1017).


Wallahu ta'ala a'lam bish shawab



Tidak ada komentar: